KABAR WONOSOBO - Pemerintah mengumumkan secara resmi bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jadi naik.
Kenaikan harga BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina diumumkan oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo pada 3 September 2022 siang WIB.
Kenaikan harga BBM tersebut disampaikan secara terbuka dalam sebuah konferensi pers bersama wartawan.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Resmi, Harga BBM Naik Mulai 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB
Diketahui bahwa harga BBM yang naik adalah bahan bakar jenis pertalite, solar dan pertamax.
Jokowi juga mengatakan bahwa kenaikan harga tersebut berlaku mulai hari ini, Sabtu 3 Agustus 2022 pukul 14.30 WIB.
"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu.
Baca Juga: Warga Indonesia Kena Prank, Harga BBM Tidak Jadi Naik di Awal September 2022, Namun...
Menteri ESDM Arifin Tasrif selanjutnya menjabarkan penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore nanti yakni sebagai berikut: