Daftar Harga BBM Per 12 Februari Usai Resmi Diumumkan Naik

- 12 Februari 2022, 20:57 WIB
Ilustrasi./Daftar harga terbaru BBM.
Ilustrasi./Daftar harga terbaru BBM. /Dok. Pertamina

KABAR WONOSOBO - Simak daftar harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengalami penyesuaian harga dengan kenaikan di sejumlah daerah.

PT Pertamina resmi menerapkan harga baru untuk BBM per hari ini Sabtu, 12 Februari 2022.

Melalui keterangan resmi, PT Pertamina mengatakan kenaikan BBM mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Baca Juga: EXOL Siap Sambut Suho Kembali dari Wajib Militer, Besok

Kenaikam terjadi pada tiga jenis BBM yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Berikut ini daftar rincian kenaikan harga bensin sesuai provinsi:

- Pertamax Turbo Rp13.500 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Kriteria dan Syarat Pengajuan JKP Pengganti JHT Bagi Peserta Terkena PHK

-Pertamax Turbo Rp13.750 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.

-Pertamax Turbo Rp14.000 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Batam.

-Dexlite Rp12.150 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Pekerja PHK dapat Gunakan JKP Pengganti Dana JHT Bisa Dicairkan Tanpa Menunggu Usia 56 Tahun

-Dexlite Rp12.400 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

-Dexlite Rp12.650 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Batam.

-Pertamina Dex Rp13.200 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Tandatangani Petisi Protes JHT BPJS Ketenagakerjaan Hanya Bisa Dicairkan Usia 56 Tahun

Halaman:

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x