Teka-teki Para Eksekutor Brigadir J, Ini Temuannya...

- 5 September 2022, 13:44 WIB
Ada indikasi tiga eksekutor pembunuhan Brigadir J.
Ada indikasi tiga eksekutor pembunuhan Brigadir J. /Diolah Dari Google

"Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak, saksi maupun mahkota," tuturnya.

Menurutnya keterangan para saksi ahli di bidangnya dapat memberi petunjuk pada penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Klasemen Sementara Liga 1 Pekan ke-8 : Madura Geser Borneo FC, PERSIB Butuh Tenaga Ekstra, Persik Juru Kunci

"Keterangan saksi yang memiliki keahlian di bidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti lainnya yang bernilai petunjuk," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Agus mengungkapkan keyakinannya bahwa majelis hakim akan menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya kepada seluruh tersangka kasus pembunuhan tersebut.

"Insya Allah majelis hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," ucap Agus.

Baca Juga: Tak Menyangkal Rumor Kencan dengan V BTS, Jennie BLACKPINK Unggah Video Ini

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah