AKHIRNYA! Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir Kembali Diusut Setelah Hampir 20 Tahun Mangkrak

- 8 September 2022, 19:06 WIB
7 September Memperingati Hari Apa? Ada Hari Peringatan Kematian Aktivis Munir
7 September Memperingati Hari Apa? Ada Hari Peringatan Kematian Aktivis Munir /

KABAR WONOSOBO - Kasus pembunuhan Munir Said Thalib yang telah lama tak terdengar kelanjutannya kini mulai diusut kembali.

Pengusutan kembali kasus Munir diumumkan secara resmi oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, Rabu, 7 September 2022.

Menurut keterangan Ahmad Taufan Damanik, pihak Komnas HAM akan membentuk Tim Ad Hoc Penyidikan Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Munir Said Thalib.

Baca Juga: 4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Kematian Brigadir J yang Libatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ketua Komnas HAM itu juga menyebutkan bahwa ada dua orang yang telah ditunjuk sebagai komisioner mewakili internal lembaga.

"Pertama saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan kedua Ibu Sandrayati Moniaga," kata Ketua Komnas HAM RI di Jakarta.

Ketua Komnas HAM RI itu juga menambahkan bahwa koalisi masyarakat sipil juga mengajukan tiga nama untuk ikut terlibat dalam proses pengusutan kasus Munir tersebut.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Makan Waktu 7,5 Jam, Komnas HAM Sebut Tidak Ada Penganiayaan

Salah satu perwakilan masyarakat yang turut mengusulkan nama tersebut adalah Komite AKsi Solidaritas untuk Munir (Kasum).

Kini, nama-nama yang disodorkan tersebut tengah dipertimbangkan dan dihubungi oleh Komnas HAM.

"Satu dari tiga nama yang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaan, yaitu Usman Hamid," kata Taufan.

Baca Juga: TERBARU! Komnas HAM Beberkan Foto Jasad Brigadir J, Kondisinya...

Sementara itu, dua nama lagi yang sedang dihubungi hingga kini belum memberikan jawaban kesediaan sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.

Dalam waktu dekat Tim Ad Hoc yang dibentuk tersebut akan mulai melakukan penyelidikan pro justitia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Hasil dari penyelidikan tim tersebut, kata dia, selanjutnya akan disampaikan kepada sidang paripurna untuk dibahas dan ditindaklanjuti.

Baca Juga: West Ham Rekrut Bek Emerson Palmieri dari Chelsea

"Dalam sidang paripurna itulah nanti baru kemudian ada penetapan status hukum peristiwa dibunuhnya saudara Munir," ujarnya.

Sebagai informasi, sejak 7 September 2021 Komnas HAM telah menetapkan sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM.

"Sejak tahun lalu kita telah menetapkan 7 September sebagai hari Perlindungan Pembela HAM," ucap dia.

Baca Juga: DPR Respon Tudingan Pengacara Keluarga Brigadir J pada Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM lainnya Sandrayati Moniaga mengatakan penetapan 7 September sebagai Hari Pembela HAM di Indonesia tidak lepas dari hari ditemukannya almarhum Munir meninggal dunia.

Sebelum ini, Komnas HAM telah dua kali membentuk tim dan akhirnya sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x