Mengapa Bansos BSU 2022 Belum Masuk Juga ke Rekening? Ternyata Ini Alasan dan Penyebabnya

- 14 September 2022, 09:52 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair.
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair. /M Risyal Hidayat/Antara

KABAR WONOSOBO - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Kemnaker secara resmi mencairkan bansos subsidi gaji BSU tersebut pada 9 September 2022.

Dana bantuan langsung tunai (BLT) itu kemudian disalurkan ke rekening pekerja atau pegawai yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU mulai 12 September 2022.

Baca Juga: Bansos BSU 2022 Sebesar 600 Ribu Sudah Bisa Dicairkan, Cek Nama dan Cara Mencairkannya

Bansos BSU 2022 disalurkan dalam satu tahap dengan nominal bantuan sebesar Rp600 ribu.

Meski begitu, masih banyak pekerja yang mengeluh karena tak kunjung menerima transferan dana BSU sesuai apa yang dijanjikan pemerintah.

Salah seorang pekerja mengadu masalah yang dia hadapi saat rekan-rekan satu kantornya sudah mendapat BSU 2022.

Baca Juga: BSU Rp 600 Ribu Cair Awal September 2022, Cara Cek Nama dan Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id

"Di saat teman-temanku satu kerjaan sudah dapat BSU semua tapi aku kok gini," kata pekerja dengan akun TikTok @Fhyta***.

Tampak pesan di portal BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan mengapa pekerja tersebut belum mendapat bantuan langsung tunai seperti teman-temannya.

"Data Anda masih dalam proses validasi sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022," katanya.

Baca Juga: Bansos BSU 2022 Akan Segera Cair September Ini, Berikut Langkah-Langkah Pencairannya

Menjawab pertanyaan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan sempat menjelaskan alasan mengapa pekerja gagal mendapat subsidi gaji meski sudah mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kemungkinannya, ada data dari calon penerima yang salah atau belum terupdate di database BPJS Ketenagakerjaan.

Solusinya, pekerja bisa menghubungi BPJS Ketenagakerjaan setempat maupun HRD Perusahaan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Bantuan Subsidi Gaji BSU 2022, Bira Lewat Web Kemnaker

"Agar pekerja berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan untuk memastikan data yang diubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan dan sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan," katanya sebagaimana dikutip Kabar Wonosobo dari kemnaker.go.id 9 Sep, 2022.

Selain itu ada beberapa kendala yang bisa menyebabkan BSU 2022 tak cair ke rekening pekerja.

Kendala dana BSU gagal cair ini di antaranya:

1. Tidak memenuhi persyaratan;

2. Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH);

3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU 2022: Besaran Nominal BLT dan Cara Pengecekan

Ada pun syarat penerima BSU 2022 dijabarkan sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Dan, bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan sebagai PNS, TNI dan Polri.

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.***

Artikel ini telah tayang di laman Pikiran Rakyat dengan judul Penyebab BSU 2022 Tak Cair ke Rekening Pekerja padahal yang Lain Sudah, Ternyata Ini Kendalanya

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x