Baca Juga: Gowes Sepeda dan Jalan Santai Tutup Rangkaian HUT TNI ke-77 di Wonosobo
Terkait kasus penusukan ini, Ical akan dijerat dalam pasal pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan.
Ibrahim menjelaskan kalau ada dugaan pelaku sempat meminta ponsel korban sebelum akhirnya melakukan aksi penusukan.
Akan tetapi, karena korban tidak memiliki ponsel maka langsung ditusuk pelaku dan kemudian melarikan diri.***