Sebut Peyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Terlalu Bertele-Tele, Kamaruddin Simanjuntak Menyerah

- 20 September 2022, 20:59 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bongkar kotak pandoran kasus terkait Ferdy Sambo
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bongkar kotak pandoran kasus terkait Ferdy Sambo /Tangkapan layar Youtube Irma Hutabarat/

KABAR WONOSOBO - Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara dari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Dia merasa tidak akan bisa memenuhi harapan masyarakat terkait kasus ini.

Terlebih, ayah almarhum Brigadir J, yaitu Samuel Hutabarat juga sudah lelah melihat perkembangan kasus pembunuhan anaknya.

Baca Juga: Rangkuman Obstruction of Justice dalam Kasus Kematian Brigadir J yang Dilakukan Ferdy Sambo

“Saya atas nama penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat,” kata Kamaruddin dalam sebuah diskusi online di kanal YouTube Hendro Firlesso.

"Saya sudah berjuang dengan mengorbankan baik pikiran, materi maupun waktu. Saya membiayai semua perkara ini, tapi saya tidak bermaksud mengungkit-ungkit itu,” tambahnya.

Kamaruddin mengatakan ayah Brigadir J mengatakan sudah selesai dengan kasus ini karena anaknya juga tidak akan bisa kembali lagi.

Baca Juga: 4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Kematian Brigadir J yang Libatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

“Kemarin ketika saya ke Jambi beliau berpesan, sudah cukup, kamu sudah capek, Pak. Kami mendengar saja capek, demikian juga masyarakat bilang mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan," lanjutnya.

Meskipun Presiden Jokowi sudah 4 kali meminta agar kasus dibuka seterang-terangnya, Kamaruddin sudah memprediksi kalau kasus ini akan berakhir rumit.

“Pada akhirnya, apa yang daya perkirakan perkara ini akan menjadi balilut itu terjadi. Artinya, sudah tiga bulan perkara sejak Juli, Agustus, September perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya jadi penyidik, setengah hari saya garansi selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya,” ucapnya.

Baca Juga: UPDATE Kasus Brigadir J: Polri Tetapkan 7 Tersangka Tindak Obstruction of Justice

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: YouTube Hendro Firlesso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x