Jaksa terus mempertanyakan keterangan Kodir. Namun, Kodir bersikeras dia diperintah oleh Ferdy Sambo yang keterangan dengan isi BAP berbeda.
“Diryanto hubungi Kasatreskrim ada begitu (Ferdy Sambo) ngomongnya?” tanya jaksa lagi.
Kodir menjawab seingatnya seperti itu.
Baca Juga: Daftar Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta yang Hentikan Siaran TV Analog
“Kenapa nggak Saudara jelaskan di BAP seperti itu? Ambulans, Kapolres, dan Polres Jaksel tiba, Saudara menghubungi sopir Kasatreskrim. Nah ini yang nggak nyambung, belum nyambung, Saudara disumpah kan?” kata jaksa.
Jaksa yang mencecar Kodir kemudian meminta majelis hakim untuk menetapkan Kodir sebagai tersangka dan memohon untuk dipertimbangkan.
“Majelis Hakim, kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka, dicatat oleh panitera mohon izin,” tandas Jaksa.***