ART Ferdy Sambo Bakal Diperkarakan? Dinilai Beri Keterangan Palsu!

- 3 November 2022, 21:47 WIB
ART Sambo,  Kodir diduga berikan kesaksian palsu di persidangan. Jaksa memintanya untuk dijadikan tersangka di kasus penembakan Brigadir J.
ART Sambo, Kodir diduga berikan kesaksian palsu di persidangan. Jaksa memintanya untuk dijadikan tersangka di kasus penembakan Brigadir J. /

KABAR WONOSOBO - Asisten rumah tangga (ART) tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dinilai melakukan kebohongan dalam keterangannya dan diminta agar diperkarakan.

ART bernama Diryanto alias Kodir hadir dalam persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta kepada majelis hakim untuk memperkarakan Diryanto sebagai tersangka lantaran dinilai berbelit dan berbohong dalam memberikan keterangan.

Baca Juga: Belum Dapat Set Top Box Gratis Siaran TV Digital? Ini Cara Mengajukan Sebagai Penerima Gratis

Dalam keterangan awal, Kodir mengaku diperintahkan oleh Ferdy Sambo memanggil mantan Ridwan Rhekynellson Soplanit usai peristiwa penembakan Brigadir J.

Namun saat dicocokkan dengan berita acara pemeriksaan (BAP), Kodir menyebut diperintah Sambo memanggil Ridwan melalui ajudannya, Prayogi.

“Saudara tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim tapi keterangan Saudara tadi mengatakan 'saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?” tanya jaksa di PN Jaksel, Kamis 3 November 2022, seperti dilansir Kabar Wonosobo dari PMJNews.

Baca Juga: Cara Cek TV Sudah Digital atau Masih Analog

“Seingat saya, bertiga Pak,” jawab Kodir saat itu.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x