Anggota Komisi VII DPR RI Komentari Wajib KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg  

- 23 Desember 2022, 20:48 WIB
Anggota Komisi VII DPR Republik Indonesia, Abdul Kadir Karding, komentari peraturan Pertamina mengenai pembelian gas LPG 3 Kg dengan KTP.
Anggota Komisi VII DPR Republik Indonesia, Abdul Kadir Karding, komentari peraturan Pertamina mengenai pembelian gas LPG 3 Kg dengan KTP. /kemitraan.pertamina.com

Baca Juga: Lirik 'I Need a Big Boy' Lagu 'Big Boy' SZA Lengkap Terjemahannya

Walaupun begitu, banyak kalangan yang mampu lebih memilih untuk membeli gas LPG 3 Kg.

Alasan lebih memilih gas LPG 3Kg daripada gas ukurannya 5,5 dan 12 Kg adalah karena gas LPG 3 Kg tersebut lebih murah, dibandingkan dengan tabung gas LPG yang lebih besar.

Selain itu, penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu juga mengakibatkan pembagian gas yang tidak tepat sasaran.***

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah