Baca Juga: Apa Itu Pubertas Dini Pada Anak? Ini Pengertian, Gejala dan Penyebabnya
Syarat mendaftar Kartu Prakerja:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh Pendidikan formal.
4. Bukan pejabat Negara, anggota TNI/Polri, DPR/DPRD, BUMN/BUMD, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Kepala/perangkat desa.
5. Belum pernah menjadi peserta prakerja sebelumnya.
6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar Kartu Prakerja.
Baca Juga: 4 Shio Ini Diprediksi Bakal Makmur Di Tahun 2023
Cara mendaftar program Kartu Prakerja: