Selain itu, Polda Metro juga akan melakukan rehabilitasi nama baik dari almarhum Hasya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kemudian kedua, rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya, seperti dilansir Kabar Wonosobo dari PMJNews.
Baca Juga: Alamat Tidak Sesuai KTP Saat Pendaftaran Kartu Prakerja, Begini Cara Mengatasinya
Sebelumnya kasus kecelakaan yang menimpa Hasya mendapat sorotan dari masyarakat Indonesia sebab status tersangka pada korban yang meninggal dunia.***
Editor: Arum Novitasari
Sumber: PMJNews