KABAR WONOSOBO – Beberapa hari yang lalu, jagat media sosial Indonesia dihebohkan dengan sebuah video pengakuan oleh salah satu anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih.
Dalam video tersebut berisi sebuah pengakuan dari Madih yang diperas oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya.
Kejadian itu terjadi saat ia tengah melaporkan tentang kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya.
Baca Juga: Viral! Pengakuan dari Seorang Polisi yang Diperas oleh Oknum Penyidik Polda Metro Jaya
Namun, saat melaporkan kasus tersebut, Madih mengaku dimintai uang senilai Rp100 juta oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya.
Ia juga mengaku dimintai sebidang tanah oleh oknum tersebut.
Namun, ada fakta terbaru terkait dengan kasus sengketa tanah yang menjerat Bripka Madih dengan salah satu purnawirawan Polri berinisial TG.
Baca Juga: Update Pelaku Bom Bunuh Diri Masjid Pakistan, Ternyata Pakai Seragam Polisi
Dalam kasus sengketa tanah tersebut belakangan diketahui bahwa, lahan tersebut nyatanya sudah menjadi pemukiman warga.