“Berkat laporan dari masyarakat, personel Polres Pandeglang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang lebih 30 menit dari waktu kejadian. Pelaku RA ditangkap di rumahnya di Cipacung, dan akhirnya kasus pembunuhan ini dapat diungkap,” ucap Belny, dikutip dari laman Pikiran-Rakyat.com.
Setelah mengumpulkan informasi dari pelaku, Belny selaku Kapolres Pandeglang membeberkan motif pelaku melakukan aksi kejinya.
Dia menjelaskan bahwa pelaku tega membunuh sang pacar lantaran terbakar api cemburu.
Awalnya pelaku melihat LS berjalan dengan pria lain, sehingga ia menganggap bahwa LS telah berselingkuh.
Lantaran kesal dan emosi, pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi ke tempat lain hingga akhirnya membunuh korban.
“Berawal tidak sengaja pelaku RA bertemu dengan korban di depan toko yang berada di Cipacung Saruni Pandeglang, kemudian pelaku RA mengajak korban ke daerah Stadion Badak Pandeglang, setelah tiba di tempat, pelaku dengan korban terlibat adu mulut,” ucap Belny.