Viral! Penemuan Mayat Perempuan di Semak-Semak, Ternyata Pelaku Pembunuhan Adalah Pacar Korban yang Cemburu

- 10 Februari 2023, 20:01 WIB
Caption Foto : Pelaku pembunuhan wanita di Pandeglang memberikan keterangan kepada awak media
Caption Foto : Pelaku pembunuhan wanita di Pandeglang memberikan keterangan kepada awak media /Mulyana/Antara

Korban dicekik dan dibekap mulutnya oleh pelaku. LS sempat melakukan perlawanan dengan menggigit RA, keduanya sempat jatuh sekitar 3 meter menuju arah kebun.

Pelaku disebut reflek memukul korban menggunakan serpihan kloset yang ada di lokasi kejadian. Korban mengalami luka di bagian leher dan kepala hingga mengalami pendarahan hebat dan berujung kehilangan nyawanya.

“Kemudian pelaku RA langsung menghampiri kendaraan korban dan mengambil 1 buah tas milik korban yang berisi HP dan laptop kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut,” kata Belny.

Baca Juga: Rumah Mantan Gubernur Banten Dilempari Puluhan Ular Kobra, Wahidin Halim: Biasa itu, Politik Tidak Beradab

Pelaku sempat menampakkan diri ketika harus memberikan keterangan kepada awak media sekaligus membawa barang bukti serpihan kloset yang telah berlumuran darah.

Tak tanggung-tanggung, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Aksi pelaku membunuh sang kekasih itu pun kini sedang ramai di media sosial.

Baca Juga: Dewa Matahari Lebak Banten Diindikasi Gangguan Jiwa

Sejumlah warganet merasa sangat prihatin terkait apa yang dialami oleh perempuan di tersebut. Akun media sosial korban juga tak luput dari perhatian.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x