Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Diduga Bisa Jadi Celah untuk Kabur dari Pemeriksaan

- 25 Februari 2023, 18:13 WIB
Rafael Alun Trisambodo ayah dari pengendara mobil Jeep Rubicon yang viral usai aniaya pelajar hingga koma.
Rafael Alun Trisambodo ayah dari pengendara mobil Jeep Rubicon yang viral usai aniaya pelajar hingga koma. /Kolase Twitter.com/@LenteraBangsaa_

KABAR WONOSOBO - Kasus yang viral terkait penganiayaan seorang anak pejabat Ditjen Pajak yang mengakibatkan korbannya koma hingga saat ini berimbas tidak hanya kepada tersangka, namun keluarganya juga.

Pasalnya sang ayah yang merupakan pejabat tinggi Ditjen Pajak harus di copot jabatannya akibat kasus tersebut. Namun pada hari yang sama Rafael Alun Trisambodo ayah dari tersangka lebih dulu melakukan pengunduran diri.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta agar Kementrian Keuangan untuk tidak menerima pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Pecat Rafael alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Tersangka Penganiayaan David

Yudi menuturkan bahwa dengan Kementerian Keuangan menyetujui pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo, maka pihak Ditjen tidak dapat memeriksa soal kepemilikan harta yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.

Hal ini dapat menjadi celah untuk kabur Rafael Alun Trisambodo dari pemeriksaan dikarenakan dirinya sudah tidak lagi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saran saya jangan menerima pengunduran dirinya, sebab bisa dijadikan alasan DItjen tidak bisa mengusutnya karena bukan ASN lagi, walau penegak hukum bisa saja tetap mengusut karena tempus delicti saat masih ASN, namun pintu pertama pengusutan menurut saya tetap Inspektorat,” kata Yudi Purnomo, seperti dilansir Kabar Wonosobo dari Pikiran-Rakyat.Com.

Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan oleh sang Anak, Sri Mulyani Copot Tugas dan Jabatan Rafael Alun Trisambodo

Menanggapi pernyataan tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo memastikan pihaknya tidak akan begitu saja menerima pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo.

“Tentu kami akan mempelajari surat ini dari perspektif ketentuan kepegawaian. Termasuk konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan. Terima kasih bang,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menginstruksikan jajarannya untuk mencopot jabatan dari Rafael Alun Trisambodo bukan memecatnya. Sri Mulyani juga menambahkan bahwa tindakan memamerkan kekayaan telah melanggar kedisiplinan khususnya di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Fakta Dandy Anak Pejabat Dirjen Pajak yang Pukuli Anak Pengurus GP Ansor: Langsung DO dari Kampus

Tindakan tersebut dapat berdampak pada pandangan masyarakat terhadap seluruh jajaran di Kementerian Keuangan.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x