Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh, Lokal dan Aglomerasi Selama Ramadhan 2023 dan Mudik Lebaran 2023

- 25 Maret 2023, 13:32 WIB
Syarat naik kereta api selama ramadhan 2023, mudik 2023 dan lebaran 2023
Syarat naik kereta api selama ramadhan 2023, mudik 2023 dan lebaran 2023 /Humas Daop 2 Bandung/

PT KAI menyebutkan, pelanggan Kereta Api dengan usia 6 s.d 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api.

Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Baca Juga: CEK DI SINI! Cara Daftar Mudik Gratis Kereta Api, Lengkap dengan Syarat Pendaftaran

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan dengan usia 6 s.d 12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal selama Ramadhan 2023 dan Mudik Lebaran 2023:

Baca Juga: Dua Kereta Adu Banteng, Puluhan Penumpang Meninggal Dunia

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

1. Usia di bawah 6 tahun

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x