Penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam penangkapan tersebut.
“KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah yang masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa,” ujarnya.
Ali mengatakan bahwa Yana Mulyana dan pihak yang terjaring OTT tersebut selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Status para pihak yang terjaring OTT akan diumumkan selanjutnya oleh penyidik lembaga antirasuah dalam tempo 1×24 jam.
Baca Juga: Kelanjutan Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK: Siapa Artis Inisial R yang Terlibat?
“Akan disampaikan perkembangannya segera,” ujar Ali Fikri.
Selain Wali Kota Bandung, Dada Rosada yang merupakan wakil wali kota Bandung juga terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.***