KABAR WONOSOBO - Kasus penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Lampung (Unila) masih berlangsung hingga kini.
Kamis 15 September 2022 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima dekan fakultas di Unila untuk diperiksa.
Kelima dekan Unila itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, menyebutkan bahwa kelimanya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM).
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Lampung," kata Ali Fikri menambahkan.
Selain lima dekan tersebut, KPK juga memanggil tiga saksi lain yang diduga mengetahui perihal kasus korupsi rektor Unila tersebut.
Berikut adalah daftar lima dekan fakultas di Unila dan staf universitas yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi Rektor Unila: