Sebelumnya, Polri bersama dengan PNP bekerja sama membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina. Dari hasil pengungkapan yang dilakukan, setidaknya terdapat sekitar seribu pelaku dari berbagai negara termasuk di dalamnya yaitu Indonesia.
Dari ribuan pelaku yang telah diamankan oleh pihak kepolisian, terdapat sebanyak 154 WNI yang terlibat dengan 9 orang berstatus saksi dan 2 lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.***