KABAR GEMBIRA! Kemdikbud Keluarkan Kebijakan Akreditasi Perguruan Tinggi, Tidak Lagi Memberatkan

- 3 September 2023, 12:10 WIB
Ilustrasi./Pengumuman kebijakan penyederhanaan akreditasi perguruan tinggi tangkap layar dari kanal KEMENDIKBUD RI.
Ilustrasi./Pengumuman kebijakan penyederhanaan akreditasi perguruan tinggi tangkap layar dari kanal KEMENDIKBUD RI. /YouTube.com

Dengan demikian, perguruan tinggi lebih terpacu untuk mengembangkan program-program dan kegiatan-kegiatan inovatif serta kerja sama yang lebih luas dengan DUDI dalam mewujudkan proses pembelajaran dan mutu pendidikan yang lebih baik.

Direktur Politeknik Negeri Padang, Surfa Yondri turut menyambut baik kebijakan baru yang mencakup standar akreditasi ini.

“Dengan sumber daya yang ada, sumber dana yang ada, yang selama ini dibebankan kepada perguruan tinggi ini nanti akan bisa diberdayakan untuk kegiatan-kegiatan lain. Sehingga akan memberikan ruang kepada perguruan tinggi untuk berkolaborasi dan melakukan kreativitas dan inovasi sesuai dengan standar mutu yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus Eka dan Sugeng Rahayu di Geneng Ngawi, Ternyata Penyebabnya Sepele

Selain itu, Pipit Anggraeni selaku Dosen Politeknik Manufaktur (Polman) Bandung, juga turut memberikan apresiasi terkait adanya kebijakan pembiayaan akreditasi yang diberikan pemerintah kepada perguruan tinggi.

Ia berharap, dengan adanya kebijakan tersebut perguruan tinggi dapat meningkatkan dan fokus pada penyediaan layanan pendidikan sesuai standar serta optimalisasi dalam memberikan jaminan kepada masyarakat.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah