Segera Dibuka, Simak Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023 Melalui Laman SSCASN

- 3 September 2023, 12:22 WIB
Perhatikan Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023 Melalui Laman SSCASN.
Perhatikan Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023 Melalui Laman SSCASN. /Twitter @BKNgoid

KABAR WONOSOBO – Simak informasi pendaftaran PPPK Guru 2023 akan mulai dibuka pada tanggal 17 September 2023.

Sejumlah informasi tentang pendaftaran PPPK guru 2023 harus dipahami baik-baik oleh guru honorer, terutama proses pendaftaran pada akun SSCASN.

Hal tersebut mengingat alur pendaftaran PPPK guru 2023 akan melalui laman SSCASN yang harus terintegrasi dengan Dapodik ataupun Database Kemdikbud Ristek.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Kemdikbud Keluarkan Kebijakan Akreditasi Perguruan Tinggi, Tidak Lagi Memberatkan

Berikut alur pendaftaran PPPK guru 2023 bagi para guru honorer agar bisa diangkat ASN 2023.

Pada seleksi PPPK guru 2023, ada tiga jalur pendaftaran yang bisa ditempuh oleh guru honorer:

1. Pendaftaran jalur honorer yang diperuntukkan bagi guru yang telah terdata pada Dapodik.

2. Pendaftaran jalur THK2 diperuntukkan bagi guru THK2 dan telah terdata pada Database BKN.

3. Pendaftaran jalur umum yang diperuntukkan bagi guru yang terdata Dapodik mengajar kurang dari 3 tahun, guru swasta dan guru yang telah mengikuti PPG memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga: Pendaftaran untuk Distributor Pupuk Subsidi Dibuka, Pupuk Indonesia siapkan Aplikasi DIMAS

Setelah memahami jalur pendaftaran PPPK guru 2023 melalui jalur mana, langkah selanjutnya yang harus dipahami adalah alur pendaftaran yang akan dilakukan melalui akun SSCASN.

Adapun alur pendafataran PPPK guru 2023 adalah sebagai berikut.

1. Guru harus mengetahui jalur pendaftaran mana yang akan ditempuh. Selanjutnya, barulah guru mendaftar seleksi PPPK guru 223.

2. Guru harus membuat akun SSCASN pada laman sscasn.go.id dan melakukan log in pada akun SSCASN masing-masing.

3. Setelah guru melakukan log in pada akun SSCASN, akan terlihat bahwa data guru akan langsung terintegrasi dengan Database Kemdikbud Ristek.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Ngawi: Adu Banteng Eka vs Sugeng Rahayu, 4 Orang Meninggal Dunia

Pada proses tersebut nantinya, akan langsung dapat diketahui apakah guru honorer yang mendaftar pada seleksi PPPK guru 2023 tersebut masuk pada kategori pelamar P1, P2, P3 atau P4.

Pada tahapan alur ketiga, kualifikasi ijazah guru honorer sebagai pelamar akan disinkronkan dengan formasi yang tersedia sebagaimana pada Data Dapodik Kemdikbud Ristek,begitu halnya dengan sertifikat pendidik.

Setelah itu, sertifikat pendidik yang dimiliki oleh guru honorer akan disinkronkan dengan formasi dan mata pelajaran yang dibuka oleh Pemda.

Baca Juga: RESMI! Jokowi Ganti Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo dan 8 Gubernur Lain dengan Gubernur Baru, Ini Penyebabnya!

Setelah mendaftar melalui tiga alur pendaftaran PPPK guru 2023 tersebut, nantinya guru honorer yang telah diketahui statusnya apakah P1, P2, P3 maupun P4 kemudian akan dilakukan penempatan sebagaimana formasi yang tersedia.***

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x