Bahkan pada awal Agustus 2023 korban sempat melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi atas tuduhan KDRT. Namun sayangnya, laporan korban yang sudah disertai dengan bukti dan hasil visum justru tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
2. Korban Pernah Mencoba Kabur
Setelah mendapat perlakuan buruk dari NKW, korban pernah mencoba kabur dari kontrakan tempat tinggalnya dengan sang suami. Kejadian tersebut pun sempat ditulis korban melalui akun Instagram pribadinya.
“Run jam 3 pagi dari mama mertua dan suami yang habis hajar aku habis-habisan. Aku sudah kek ketahan gak boleh kabur dari kontrakan. Makasih abang gojek yang sudah mau nolong aku biarpun gak sempet pakai sendal,” tulis korban.
Baca Juga: Stok Bahan Pangan Diproyeksikan Aman per September 2023, Tapi 4 Komoditas ini Butuh Pasokan Impor
Kakak kandung korban, Deden Suryana (27) juga mengaku pernah menasehati korban untuk berpisah dengan sang suami.
Namun karena mementingkan sang buah hati, korban memilih untuk kembali tinggal bersama tersangka.
3. Teriakan Korban Terdengar Oleh Tetangga
Pada Kamis, 7 September 2023 sekitar pukul 23:00 WIB, warga sempat mendengar suara minta tolong korban.
Baca Juga: Pukul Bola Voli, Menpora Dito Bareng Menhan Prabowo Subianto Resmikan Puncak Peringatan Haornas 2023