Tidak Semua Bisa Daftar, Kenali 8 Kategori Guru yang Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2023

- 18 September 2023, 20:27 WIB
Ilustrasi./Tidak Semua Bisa Daftar, Kenali 8 Kategori Guru yang Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2023./Pelantikan 751 Jafung dan PPPK di Kota Bandung:Keahlian Mumpuni dan Dedikasi Membangun Prestasi yang Menginspirasi.
Ilustrasi./Tidak Semua Bisa Daftar, Kenali 8 Kategori Guru yang Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2023./Pelantikan 751 Jafung dan PPPK di Kota Bandung:Keahlian Mumpuni dan Dedikasi Membangun Prestasi yang Menginspirasi. /

Baca Juga: BNPB Serahkan Bantuan dan Logistik untuk Padamkan Karhutla Gunung di Jawa Timur

6. Guru Honorer Tidak Terdaftar Sebagai Guru

Salah satu syarat untuk bisa mengikuti seleksi PPPK 2023 adalah terdaftar di database Dapodik sebagai guru atau tenaga administrasi yang merangkap sebagai guru. Jika tidak terdaftar, maka tidak bisa mengikuti seleksi.

7. Guru Honorer Tidak Terdaftar pada Database PPG

Guru honorer yang tidak terdaftar pada database Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud Ristek) maka tidak bisa mendaftar sebagai calon peserta PPPK 2023.

8. Formasi Habis untuk Penempatan Pelamar P1/P2/P3

Apabila formasi telah habis untuk penempatan pelamar P1, P2, dan P3, maka pelamar umum tidak bisa mendaftar dan hanya bisa menunggu.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah