Baca Juga: BNPB Serahkan Bantuan dan Logistik untuk Padamkan Karhutla Gunung di Jawa Timur
6. Guru Honorer Tidak Terdaftar Sebagai Guru
Salah satu syarat untuk bisa mengikuti seleksi PPPK 2023 adalah terdaftar di database Dapodik sebagai guru atau tenaga administrasi yang merangkap sebagai guru. Jika tidak terdaftar, maka tidak bisa mengikuti seleksi.
7. Guru Honorer Tidak Terdaftar pada Database PPG
Guru honorer yang tidak terdaftar pada database Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud Ristek) maka tidak bisa mendaftar sebagai calon peserta PPPK 2023.
8. Formasi Habis untuk Penempatan Pelamar P1/P2/P3
Apabila formasi telah habis untuk penempatan pelamar P1, P2, dan P3, maka pelamar umum tidak bisa mendaftar dan hanya bisa menunggu.***