Usai Kasus Kebakaran Akibat Foto Prewedding, Bromo Akhirnya Sudah Buka

- 19 September 2023, 20:29 WIB
Kondisi terkini Gunung Bromo setelah kasus kebakaran akibat flare yang digunakan dalam foro prewedding.
Kondisi terkini Gunung Bromo setelah kasus kebakaran akibat flare yang digunakan dalam foro prewedding. /ANTARA FOTO/Muhammad Mada/aww./

KABAR WONOSOBO - Seusai kebakaran yang melanda kawasan Bromo padam, kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru kembali dibuka untuk umum mulai hari ini, Selasa, 19 September 2023. Informasi pembukaan tersebut diinfokan langsung melalui laman media sosial Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada Senin, 18 September 2023 sore.

“Api telah padam, saatnya kembali memutar roda perekonomian di kawasan Bromo. Tapi ingat pengunjung dan pelaku jasa wisata harus ada kesiapan dan kesadaran bahwa menjaga kawasan konservasi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas ya...,” tulis akun Instagram @bbtnbromotenggersemeru.

Dalam surat edaran yang diunggah diberitahukan bahwa kunjungan wisata ke Taman Nasional Bromo Tengegr Semeru baik melalui pintu masuk Coban Trisula Kabupaten Malang,Wonokitri Kabupaten Pasuruan, Cemorolawang Kabupaten Probolinggo maupun Senduro Kabupaten Lumajang telah dibuka untuk pengunjung terhitung mulai hari Selasa, 18 September 2023 pukul 00.01 WIB.

Baca Juga: Kebakaran Bromo Makin Meluas, Siapa Nama Pasangan Kekasih yang Melakukan Sesi Prewedding pakai Flare?

Kemudian seluruh pembelian karcis hanya dilakukan via online dan tidak ada pembelian karcis wisata Bromo via offline di selruruh pintu masuk. Pembelian via online bisa dilakukan melalui tautan bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Sementara kunjungan wisata ke Ranu Regulo dan Ranu Darungan juga sudah dibuka dan tiket bisa dibeli secara offline di pintu masuk dua buah wisata tersebut.

Sementara wisata yang masih ditutup adalah jalur pendakian Gunung Semeru karena saat ini gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut masih dalam status siaga atau berada di level III. Pihak TNBTS juga mengimbau pengunjung dan pelaku jasa wisata agar mematuhi prosedur peraturan dan larangan yang berlaku selama berwisata di Bromo.

Dengan kondisi yang masih dalam masa waspada kebakaran hutan pihak TNBTS meminta seluruh pengunjung agar tiodak membawa peralatan yang bisa menimbulkan kebakaran seperti api unggun , perapian, kembang api, petasan dan flare.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x