Perhatikan 6 Kesalahan Penyebab Gagal Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

- 2 Oktober 2023, 13:31 WIB
Penyebab tak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Penyebab tak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023. /SSCASN BKN RI/

KABAR WONOSOBO – Dalam seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 dilakukan beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pelamar. Adapun dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023 meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Seleksi administrasi pada CPNS dan PPPK 2023 dianggap paling mudah karena hanya mengunggah beberapa dokumen yang dipersyaratkan untuk mendaftar.

Akan tetapi dalam proses seleksi terkadang banyak yang disepelekan oleh para pelamar sehingga tidak sedikit yang gagal dalam tahapan seleksi administrasi. Perlu diketahui, pada masing-masing instansi pemerintah telah menentukan persyaratan yang tentunya berbeda-beda. Berikut kesalahan penyebab gagal lolos seleksi administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

  1. Usia tidak Sesuai dengan Formasi Jabatan

Sudah dijelaskan bahwa masing-masing instansi memiliki persyaratan yang berbeda-beda, termasuk kriteria usia. Terkait untuk formasi CPNS dan PPPK biasanya memberi syarat usia pelamar tidak lebih dari 35 tahun.

Baca Juga: Cara Membeli dan Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

  1. Surat Akreditasi Tidak Sesuai Ijazah

Surat akreditasi juga menjadi hal yang seringkali membuat pelamar tidak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023. Banyak dijumpai jika surat akreditasi yang dilampirkan tidak sesuai dengan ijazah.

  1. Memilih Formasi Jabatan yang Salah

Sebelum melakukan pendaftaran sebaiknya harus mengetahui terlebih dahulu terkait formasi jabatan yang akan dilamar. Terutama dalam memperhatikan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam formasi tersebut.

  1. File Dokumen Hasil Scan tidak Terlihat Jelas

Scan dokumen yang diunggah melalui laman SSCASN BKN tidak dapat terlihat dengan jelas menjadi penyebab gagal lolos seleksi administrasi. Maka dari itu, sebelum mengunggah dokumen persyaratan, dipastikan terlebih dahulu sudah sesuai dengan ketentuan dan bisa terbaca dengan jelas.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Disnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x