Perhatikan Bagian Surat Lamaran, Pernyataan dan Pengalaman Kerja untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK

- 5 Oktober 2023, 11:32 WIB
Hal yang perlu diperhatikan dari surat untuk keperluan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Hal yang perlu diperhatikan dari surat untuk keperluan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. /Instagram/@kemenpanrb/

KABAR WONOSOBO – Seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pelamar. Dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023 meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Pada seleksi administrasi pada CPNS dan PPPK 2023 dianggap paling mudah karena hanya mengunggah beberapa dokumen yang dipersyaratkan untuk mendaftar.

Namun, dalam proses tahapan seleksi administrasi terutama dalam pembuatan surat lamaran, daftar riwayat hidup, pas foto dan nomor ijazah perlu diperhatikan. Bagian pembuatan dokumen kadang disepelekan oleh para pelamar sehingga tidak sedikit yang gagal dalam tahapan seleksi administrasi. Berikut penting diperhatikan bagian dokumen untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Cek Segera Syarat dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 Kemenag

Surat lamaran

  1. Isi formulir dengan jujur dan sesuai formasi yang dilamar
  2. Sesuaikan setiap poin dengan dokumen yang diunggah dengan catatan surat lamaran diketik agar mudah dibaca.
  3. Hapus syarat pada poin 10 jika bukan penyandang disabilitas
  4. Masukkan kota domisili dan tanggal lengkap saat memilih instansi di portal SSCASN.
  5. E-materai dari portal SSCASN.
  6. E-materai ditempel sejajar dengan tanda tangan (tidak bertumpuk).
  7. Tanda tangan digital
  8. Ketik nama lengkap dibawah tanda tangan.

Baca Juga: Perhatikan 6 Kesalahan Penyebab Gagal Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Surat pernyataan

  1. Isi formulir dengan jujur dan sesuai formasi yang dilamar
  2. Seluruh poin dan urutan tidak boleh diubah.
  3. Masukkan kota dan tanggal lengkap saat memilih instansi di portal SSCASN.
  4. Tanda tangan digital
  5. Ketik nama lengkap dibawah tanda tangan.

Surat keterangan pengalaman kerja

  1. Gunakan kop instansi/tempat kerja
  2. Isilah titik-titik dengan jujur dan sesuai petunjuk
  3. Hapus NIP, pangkat golongan ruang jika pelamar bukan dari instansi pemerintah.
  4. Tanda tangan basah dengan tinta hitam
  5. Bubuhkan cap basah instansi

Baca Juga: Cara Membeli dan Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Demikian beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023, terutama pada bagian surat lamaran, surat pernyataan, dan surat keterangan pengalaman kerja. 

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x