Bukan 15, UMP Jateng 2024 Hanya Naik 4,02 Persen Dibanding Tahun Lalu

- 23 November 2023, 12:30 WIB
Pemprov Jawa Tengah umumkan UMP Jateng Tahun 2024.
Pemprov Jawa Tengah umumkan UMP Jateng Tahun 2024. /Ilustrasi dari PIXABAY/

Menurutnya, penghitungan usulan/rekomendasi UMP 2024 telah melalui rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi yang beranggotakan unsur pemerintah, pakar/akademisi, serikat pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia pada 16 November 2023.

"Hasilnya UMP 2024 yang mendasarkan pada UMP tahun 2023, inflasi yoy September 2023 terhadap September 2022 sebesar 2,49 persen, pertumbuhan ekonomi 5,11 persen, dan nilai alfa 0,30," katanya.

Penentuan nilai alfa mendasarkan pada penghitungan tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah pada periode tahun 2020-2021, 2021-2022, dan 2022-2023.

"Adanya peningkatan pada penyerapan tenaga kerja dan median upah di periode tersebut menyebabkan variabel alfa di Jawa Tengah ditetapkan dengan angka tertinggi 0,30," ujarnya.

Baca Juga: 5 Kabupaten/Kota dengan UMK Terendah di Sumatera Utara, Diantaranya Ikut UMP

Azis juga menegaskan bahwa UMP itu berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sedangkan pekerja/buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.

"Upah bagi pekerja/ buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah," katanya.***

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x