Diskon 100 Persen PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga Agustus 2021

- 23 Juni 2021, 13:02 WIB
Ilustrasi informasi diskon PPnBM DTP dari akun Instagram @kemenperin_ri.
Ilustrasi informasi diskon PPnBM DTP dari akun Instagram @kemenperin_ri. /Instagram.com/ @kemenperin_ri

KABAR WONOSOBO - Pemerintah memberikan diskon atau insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.

Dikutip KabarWonosobo dari dari akun Instagram Kementerian Perindustrian @kemenperin_ri, diskon 100% PPnBM DTP diperpanjang sampai bulan Agustus 202.

Tujuan dari adanya perpanjangan diskon PPnBM DPT kendaraan bermotor, agar daya beli masyarakat tetap terjaga. 

Sejak tanggal 1 Maret 2021, pemerintah memberikan insentif fiskal atau diskon berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. 

Baca Juga: Harga Mobil Baru ini Turun Sampai Rp 65 Juta, Insentif PPnBM 0 Persen Resmi Berlaku 1 Maret sampai Periode Ini

Ada efek multiplier yang terlihat secara jelas dari catatan penjualan mobil yang terus meningkat.

Industri otomotif Indonesia melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya. 

Saat ini ada 21 perusahaan otomotif di Indonesia dengan potensi:

  1. Total kapasitas produksi 2,35 juta unit pertahun.
  2. Jumlah pekerja langsung pada 21 perusahaan otomotif ini sebanyak 38 ribu orang.
  3. Jumlah pekerja dalam rantai produksinya sebanyak 1,5 juta orang.

Baca Juga: Mobil SUV Berisi 3 Teknisi Nyaris Tergilas Truk Tambang Karaganda Kazakhstan

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Instagram @kemenperin_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x