“Kita tetap lakukan analisis. Kalau sekolah yang salah, misalnya prokes tidak dilaksanakan, sarana prasarana tidak ada, ya ditutup. Tapi kita lihat dulu, penularannya di sekolah atau di luar sekolah,” ungkap Yulianto.
Menurutnya, pelaksanaan PTM harus terus mentaati prorokol kesehatan, bahkan dari mulai berangkat dan pulang dari sekolah. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 di sekolah.
Baca Juga: BPOM Keluarkan Izin Vaksinasi Sinovac Untuk Anak Usia 6-11 Tahun
“Prokes kuncinya. Prokes sekolah mulai dari rumah, perjalanan ke sekolah, selama di sekolah, kembali ke rumah, sarana prasarana seperti cuci tangan sarana untuk fisikal distancing harus ditaati semuanya. Standar sudah ada assestmen tinggal ditaati saja,” katanya.
Guna memperkuat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan selama PTM, lanjutnya, Ganjar mengingatkan pentingnya memiliki Satgas Covid-19 di sekolah-sekolah. Mereka inilah yang akan bertanggung jawab untuk memantau terus-menerus pelaksanaan PTM, serta melakukan evaluasi.
“Setiap sekolah harus punya Satgas Covid-19 yang memantau terus menerus. Dan kita evaluasi pasti,” lanjutnya.***