Oknum Guru Ngaji di Banjarnegara Ditangkap Karena Kasus Pencabulan, Tak Tahan Karena Lihat Santri Ganteng

- 31 Agustus 2022, 15:50 WIB
Seorang guru ngaji di Banjarnegara ditangkap karena cabuli tujuh santri
Seorang guru ngaji di Banjarnegara ditangkap karena cabuli tujuh santri /ilustrasi

Adapun terhadap korban AG ini, kata AKBP Hendri, tersangka telah melakukan perbuatan cabul sebanyak empat kali, kejadian pertama tanggal 21 Juni 2022 pukul 21.15 WIB, kedua masih di bulan Juni 2022, kejadian ketiga 19 Juli 2022 sekira pukul 21.00 Wib dan keempat tanggal 29 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB.

"Setelah itu, kemudian dilakukan pengembangan ternyata ada korban lain yang merupakan santri di Ponpes tersebut, yakni HA usia 13 tahun, NN 15 tahun, FN 13 tahun, MS 13 tahun, MA 15 tahun.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan perbuatan tersebut sejak bulan November tahun 2021.

Baca Juga: Ganas FC Ponpes Al Asy’ariyah Wakili Kodim Wonosobo di Liga Santri Piala Kasad 2022 Tingkat Karesidenan Kedu

"Setelah menerima laporan kejadian tersebut, pada tanggal 25 agustus 2022 sekira pukul 11.00 penyidik Sat Reskrim Polres Banjarnegara mendapatkan informasi tersangka berada di rumah, selanjutnya melakukan pengecekan ke rumah tersangka, pada saat di rumah tersangka ditemukan sedang mandi di kamar mandi masjid, setelah selesai mandi kemudian tersangka dilakukan penangkapan," ujar dia.

Adapun pasal yang dikenakan, Kata Kapolres yakni Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHP.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah 1/3 karena tersangka tenaga pendidik," pungkasnya.***

Artikel serupa telah tayang di Pro Jateng dengan judul Tak Tahan Liat Santri Ganteng Oknum Guru Ngaji di Banjarnegara Ditangkap Polisi Gegara Begini Sama Santrinya

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Projateng.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x