Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa fakta sudah dibuktikan oleh tim JPU di muka persidangan. Mia yakin majelis hakim memutus perkara tersebut sesuai dakwaan dan tuntutan.
Sebelumnya kasus dugaan pencabulan ini mengemuka setelah santriwati di salah satu ponpes Ploso melaporkan Mas Bechi ke Polres Jombang. Santriwati itu mengaku dicabuli oleh Mas Bechi pada pertengahan tahun 2017.
Baca Juga: Gaya Pakaian New Jeans Disorot, Rupanya Gara-gara Ini...
Kasus dugaan asusila ini kemudian diambil alih oleh Polda Jatim dari Polres Jombang.***