KABAR WONOSOBO - Pelaku penipuan berupa peretasan nomor telepon seluler dengan modus mengirim pesan file APK makin merajalela dan tidak pandang bulu, bahkan sosok perwira tinggi polisi pun tak luput jadi sasarannya.
Terbaru Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol A Luthfi juga menjadi korban peretasan bermodus kirim file APK melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Senin, membenarkan peretasan yang terjadi beberapa waktu lalu itu
Baca Juga: Sinopsis Film Unlocked yang Trending di Netflix: Kisah tentang Psikopat dan Peretasan Smartphone
Tidal butuh waktu lama, pelaku peretasan tersebut saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kombes Dwi menjelaskan saat ini dua pelaku diamankan berkaitan dengan peretasan tersebut.
Kedua pelaku diamankan di Pulau Sumatera, tepatnya di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
"Dua pelaku diamankan di Palembang," jelas Kombes Dwi seperti dikutip Kabar Wonosobo dari Antara, Senin, 31 Agustus 2023.
Mantan Kasubdit IV Dittipidter Bareskrim Polri juga menjelaskan pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya.
Adapun modus pelaku, lanjut dia, dengan menyebarkan file berjenis Apk yang mengarah ke peretasan.
Baca Juga: Hari Ini Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Bergerak, Kominfo Tepis Isu Peretasan
Pengungkapan pelaku, lanjut dia, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler Irjen Pol A Luthfi mengalami peretasan.
Kedua pelaku saat ini akan segera dibawa ke Semarang guna pendalaman lebih lanjut
Ia menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut.
Penipuan yang dilakukan secara online semakin marak terjadi termasuk dengan modus pengiriman file APK.
Beberapa waktu terakhir, masyarakat diramaikan dengan penipuan dengan modus pengiriman file berekstensi Android Package Kit (APK).
Sebelumnya, penipuan dengan file berekstensi .apk yang dikirimkan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp mulanya disebarkan dengan modus kurir paket, disusul surat undangan pernikahan, hingga tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca Juga: RAWAN PENIPUAN! Ini Ciri Pinjol Legal Berizin OJK, Solusi Dana Tunai Tanpa Proses Ribet
Apabila file tersebut diklik oleh penerima maka para penipu bisa meretas telepon seluler dan menggunakan nya untuk berbuat kejahatan bahkan menguras isi tabungan mereka.
Masyarakat harus waspada dan jangan sampai mengklik apabila ada file berjenis APK masuk ke aplikasi perpesanan WhatsApp. ****