Berita RUU Hari Ini

Nasional

Polemik Pasal Penodaan Bendera di RUU KUHP, Pengibar Bendera Merah Putih Kusam Terancam Denda 10 Juta

1 Juli 2021, 14:41 WIB

asal penodaan bendera itu mengancam pidana setiap orang yang mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam

Terpopuler

Kabar Daerah

x