Berita Perjalanan Internasional Hari Ini

Nasional

Mulai 1 Maret 2022 Pemerintah Pangkas Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Jadi Tiga Hari Saja

4 Maret 2022, 09:00 WIB

Aturan baru sebutkan, para PPLN yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dan vaksin booster dapat melaksanakan karantina selama tiga hari

Terpopuler

Kabar Daerah

x