TikTok Hapus 11 Juta Akun yang Melanggar Kebijakan, Faktanya 7 Juta Akun Dibuat Anak di Bawah Umur

3 Juli 2021, 01:02 WIB
Ilustrasi Logo Tiktok. /Pixabay.com

KABAR WONOSOBO – TikTok menjadi salah satu media sosial yang paling banyak digunakan oleh anak-anak hingga orang yang telah berumur di dunia.

Karena popularitasnya yang begitu tinggi, banyak anak di bawah umur yang menggunakan TikTok namun mendaftarkan akunnya dengan identitas palsu.

Baru-baru ini platform TikTok telah menghapus sekitar 7,3 juta akun yang diduga dimiliki oleh anak-anak di bawah umur.

Langkah berani tersebut dilakukan oleh otoritas TikTok pada kuartal pertama tahun 2021 ini.

 Baca Juga: Zhang Yiming, Pendiri Tiktok Mundur dari Jabatan CEO Bytedance, Ingin Lebih Banyak Waktu Melamun

Pihak tiktok mengaku bahwa penghapusan tersebut tidak terlalu memengaruhi pendapatan TikTok karena hanya menyumbang kurang dari satu persen dari keseluruhan pengguna secara global.

Menurut peraturan yang ditetapkan oleh TikTok, platform media sosial raksasa itu hanya memperbolehkan orang yang berusia lebih dari 13 tahun untuk membuat akun dan bermain TikTok.

Angka-angka tersebut baru pertama kali disebutkan TikTok dalam laporan penegakan penggunaan platform yang mereka terbitkan.

Detail mengenai penggunaan di bawah umur nantinya diharapkan membantu mendorong industri tersebut untuk melakukan transparansi dan akuntabilitas seputar keselamatan penggunanya.

 Baca Juga: Cara Tarik Tunai Saldo Penghasilan dari Tiktok Lite, Siapkan Rekening Bank OVO atau Dana

Selain itu, dikutip Kabar Wonosobo dari Scmp.com, TikTok juga melaporkan bahwa ada sebanyak 61.951.327 video yang dihapus karena melanggar aturan aplikasi.

Lagi-lagi jumlah tersebut hanyalah kurang dari 1% dari semua video yang diunggah di platform berbagi media tersebut.

Sekitar 82 persen dari jumlah tersebut dihapus sebelum sempat dilihat oleh penggunanya, 91 persen dihapus sebelum ada pengguna yang melaporkannya, dan 93 persen dihapus dalam 24 jam pertama penayangannya.

Tidak hanya postingan pribadi, ada pula sebanyak 1.921.900 iklan yang ditolak karena melanggar kebijakan pedoman periklanan.

Baca Juga: TikTok Akan Buat Program Khusus untuk Dukung dan Bantu UMKM Indonesia Pasarkan Produknya

Dengan demikian jika ditotal, menurut TikTok pihaknya telah menghapus 11.149.514 akun karena melanggar pedoman dan persyaratan layanan.

TikTok menekankan bahwa pihaknya telah memperkenalkan beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi para remaja di platform tersebut.

Beberapa di antaranya adalah membatasi fitur-fitur yang ada seperti perpesanan pribadi dan streaming langsung yang hanya bisa dinikmati oleh remaja yang telah berumur 16 tahun ke atas.

Dalam sebuah kesempatan di Januari tahun ini, TikTok memperkenalkan fitur yang memungkinkan para remaja yang berusia di bawah 16 tahun untuk melakukan personalisasi terhadap akunnya dan mengubahnya dari mode yang teratur otomatis menjadi mode pribadi.

Baca Juga: Dinas Arpusda Wonosobo Rayakan HUT Ke-31, Asah Kreativitas Masyarakat Lewat Lomba Tiktok dan Read Aloud

Pun begitu, TikTok masih was-was dengan pergerakan para pengguna di bawah umur yang terus meningkat.*** 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: scmp.com

Tags

Terkini

Terpopuler