Cek Status, Download Sertifikat Vaksinasi PeduliLindungi Bisa Dilakukan Lewat Chatbot Kemenkes

- 11 November 2021, 20:41 WIB
Sekarang masyarakat dapat mengakses chatbot Kemenkes untuk cek status, download, dan mengurus sertifikat vaksin.
Sekarang masyarakat dapat mengakses chatbot Kemenkes untuk cek status, download, dan mengurus sertifikat vaksin. /Pixabay.com./Kemenkes

Masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat dan terkendala untuk mengaksesnya di Aplikasi PeduliLindungi bisa memilih menu Download Sertifikat. 

Sementara pengecekan status vaksinasi juga dapat dilakukan melalui menu Status Vaksinasi.

Baca Juga: Arti Warna Hijau, Orange, Merah, Saat Scan Kode QR PeduliLindungi

Menu Ubah Info Diri diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Chief of Digital Tranformation Office (DTO), Kementerian Kesehatan, Setiaji menjelaskan Chatbot PeduliLindungi ini menggunakan nama KemenkesRI dengan centang hijau. 

Chatbot tersebut digunakan sebagai layanan keluhan pengguna aplikasi PeduliLindungi terutama yang mengalami kendala terkait sertifikat vaksinasi dan penyesuaian data.

"Semua kemudahan ini tentunya didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan yang mencukupi agar data dan privasi pengguna tetap terjaga dengan baik,'' kata Setiaji dalam siaran pers Kemenkes, Rabu (10/11/2021)

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Pakai Smartphone Melalui Laman Resmi Pedulilindungi

Melalui chatbot ini dapat membantu layanan pengaduan terhadap penggunaan sertifikat vaksinasi, dan yang lebih penting lagi bisa diakses 24 jam.

"Chatbot PeduliLindungi diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mugkin masih terkendala dengan email dan call center PeduliLindungi. Sekarang bisa lebih mudah menyelesaikan masalah sertifikat vaksin hanya melalui chat WhatsApp yang langsung dijawab saat itu juga dengan jaminan layanan yang selalu siap 24 jam,'' ucap Setiaji.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x