Tak Dapat Izin Proses Data Pengguna, Meta Ancam Akan Stop Layanan Facebook dan Instagram untuk Warga Uni Eropa

- 9 Februari 2022, 07:00 WIB
Logo dari Instagram dan Facebook milik perusahaan Meta
Logo dari Instagram dan Facebook milik perusahaan Meta /www.thurrott.com

Tapi aturan ‘Privacy Shield’ dibatalkan oleh ‘European Court of Justice’ pada Juli 2020 karena melanggar perlindungan data.

Meta menekankan bahwa kemampuan untuk mentransfer dan memproses data antar negara dan wilayah sangat penting untuk bisnisnya, baik dari segi operasional maupun untuk menargetkan iklan.

 Baca Juga: Menangis! Saham Meta Anjlok, Mark Zuckerberg Kehilangan Rp 414 Triliun dalam Satu Hari

Jika tidak menggunakan regulasi baru dan Meta tidak diperbolehkan menggunakan persetujuan terbaru atau alternatif lain, maka perusahaan tidak lagi memberikan layanan dan produknya.

Meta akan mengambil langkah jika tidak mendapat izin untuk mentransfer, menyimpan, dan memproses data pengguna Eropa pada server di Amerika Serikat dengan menutup akses Facebook dan Instagram.

Tidak hanya kedua media sosial itu, namun juga termasuk iTWire dan juga media The Guardian serta Slide Line Magazine.

 Baca Juga: Tiktok Dianggap Penyebab Turunnya Saham Meta, Berhasil Merebut Pengguna Facebook

Hal ini tentunya akan mempengaruhi ratusan juta pengguna media sosial di Facebook dan Instagram dan memiliki dampak besar pada bisnis dan laba Meta, karena selama ini perusahaan menggunakan ‘Privacy Shield’ sebagai dasar hukum mereka.

Meta juga diketahui menggunakan perjanjian lain untuk memungkinkan transfer transatlantik dan untuk menyimpan data pengguna Eropa di AS, meskipun juga di bawah pengawasan regulator.

Meski begitu, Meta sendiri optimis akan mencapai kesepakatan dengan Uni Eropa di tahun ini.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Bloomberg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x