UPDATE Kasus Prank KDRT: Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Kepolisian Selama 3 Jam

8 Oktober 2022, 15:06 WIB
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven jalani pemeriksaan di kepolisian sebab video prank KDRT. /Instagram/ @baimwong/

KABAR WONOSOBO - Video prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diunggah oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven di saluran YouTube ternyata berbuntut panjang.

Baim Wong dan Paula Verhoeven harus menerima panggilan dari pihak kepolisian karena tindakan mereka bisa mengarah kepada pelanggaran Pasal 220 terkait laporan palsu. 

Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Polres Metro Jakarta Selatan, Baim Wong dan Paula Verhoeven memberikan pernyataan mengenai prank KDRT yang dilakukan oleh pasangan selebritis tersebut. 

Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, Baim Wong - Paula Minta Maaf

Usai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 7 Oktober 2022, Baim Wong dan Paula Verhoeven didampingi kuasa hukum, Pieter Ell memberikan pernyataan kepada wartawan. 

Baim Wong mengaku bahwa pihaknya tidak bermaksud menjelekkan institusi polisi dengan melakukan prank KDRT. 

“Saya tidak ada niatan untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai, apalagi merendahkan Institusi Kepolisian. Sebenarnya malah kebalikan, saya mau tahu reaksi kepolisian tuh seperti apa,” ungkap Baim dikutip Kabar Wonosobo dari Pikiran Rakyat. 

Baca Juga: Buntut Prank KDRT Polisi, Baim Wong dan Paula Bakal Diperiksa

Berdalih bahwa ia berniat mengetahui reaksi dari polisi, Baim Wong mengaku bahwa dirinya mendapat respon yang positif dari polisi ketika sang istri melapor bahwa dirinya menjadi korban KDRT. 

“Dan ternyata jawaban polisinya itu sangat bagus. Dia tidak menjadikan itu adalah bahan viral ketika Paula ada pengaduan. Malah dia bilang lebih baik didamaikan karena takut jadi viral,” lanjut Baim Wong. 

Lebih lanjut Baim Wong juga mengatakan bahwa ia berniat untuk mengedukasi masyarakat bahwa Polisi merespon kasus KDRT dengan baik. 

Baca Juga: Sempat Viral hingga Dikunjungi Baim Wong, Warteg Barokah Justru Kena Julid, Ada Apa?

Pasangan selebriti tersebut diperiksa oleh kepolisian setelah prank KDRT yang mereka buat dilaporkan oleh pihak Sahabat Polisi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella.

"Kita melaporkan Saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ungkapnya. 

Baca Juga: Baim Wong Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week, Remaja SCBD Protes

Selain Sahabat Polisi, prank Baim Wong dan Paula Verhoeven juga dikecam oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi.

"Apa yang dilakukan Baim Wong itu sesuatu yang tidak pantas dan tak layak ditiru," tuturnya.

"KDRT tidak untuk dibuat bercanda. Apalagi cuma buat konten video murahan, KDRT telah menjadi neraka buat para korban, tindakan itu harus diperangi," lanjut Edwin. 

Baca Juga: Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI, Ridwan Kamil: Pendaftaran HAKI ke Kemenkumham Dicabut Saja

Mengetahui konten yang dibuat mendapat kecaman dari berbagai pihak, Pasangan aktor dan model tersebut sempat membuat video permintaan maaf yang mereka unggah di saluran Youtube Baim Paula. ***

Editor: Khaerul Amanah

Tags

Terkini

Terpopuler