KABAR WONOSOBO - Baim Wong dan Paula Verhoeven melalui perusahaan miliknya, PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week ke Dirjen HAKI Kemenkumham pada Rabu, 20 Juli 2022.
Berdalih untuk melegalkan dan memajukan fashion Indonesia, Baim Wong mendaftarkan HAKI Citayam Fashion Week (CSW) dengan kelas 41 dengan kategori pendidikan, penyediaan latihan, hiburan, kegiatan olahraga dan kesenian.
Tidak hanya Baim Wong, diketahui bahwa Indigo Aditya Nugroho juga mendaftarkan CSW ke Kemenkumham.
Aksi yang dilakukan pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven sontak mendapat reaksi beragam dari netizen.
Tidak sedikit warganet yang beranggapan bahwa Baim Wong berniat untuk memonopoli dan mengeruk keuntungan dari CSW.
Dilansir dari Pikiran Rakyat, ternyata warga SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok) juga melakukan protes terhadap Baim Wong.
Baca Juga: Ernest Prakasa Hanya Sindir, Ridwan Kamil Surati Langsung Baim Wong Terkait Citayam Fashion Week
Melalui wawancara yang dilakukan oleh wartawan Pikiran Rakyat terhadap salah satu remaja SCBD yang meramaikan CSW, dirinya tidak tahu jika Baim Wong dan Paula Verhoeven ingin mendaftarkan HAKI CSW.