HEBOH! Video Porno 61 Detik Diduga Nagita Slavina Beredar di Media Sosial Twitter dan TikTok

- 15 Januari 2022, 12:30 WIB
Artis Indonesia Nagita Slavina yang tersandung dugaan kasus video syur
Artis Indonesia Nagita Slavina yang tersandung dugaan kasus video syur /matamata.com

Kemunculan video syur 61 detik itu pun kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI).

Laporan itu telah dilayangkan hari Kamis, 13 Januari 2021 ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan melaporkan akun penyebar video asusila tersebut.

 Baca Juga: Dian Sastro Dukung Arie Kriting yang Kritisi Polemik Nagita Slavina ikon PON XX Papua

Hingga saat ini artikel ini ditulis, belum ada identitas akun penyebar video yang dilaporkannya tersebut namun bukti-bukti dari tindakan akun itu telah diserahkan ke penyidik.

Sebelumnya, pada tahun 2019, Nagita Slavina juga pernah diterpa isu serupa dan kala itu ia hanya tertawa saat beredar isu tersebut.

Sang suami, Raffi Ahmad kala itu juga menegaskan jika video itu bukanlah wajah sang istri sehingga ia mengimbau untuk jangan mudah terprovokasi.

 Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Hari Ini 1 Desember 2021, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di Lahirans Baby Number 2

Kala itu, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad sedang menikmati masa-masa liburannya dan mereka pun mengaku malas menanggapi isu tidak benar itu.

Tidak ada tanggapan dari Raffi Ahmad kala itu bukan tanpa alasan, ia menganggap bahwa tidak perlu berkomentar karena sudah pasti bahwa hal itu tidaklah benar dan tidak penting.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Raffi ahmad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah