Kemunculan video syur 61 detik itu pun kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI).
Laporan itu telah dilayangkan hari Kamis, 13 Januari 2021 ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan melaporkan akun penyebar video asusila tersebut.
Baca Juga: Dian Sastro Dukung Arie Kriting yang Kritisi Polemik Nagita Slavina ikon PON XX Papua
Hingga saat ini artikel ini ditulis, belum ada identitas akun penyebar video yang dilaporkannya tersebut namun bukti-bukti dari tindakan akun itu telah diserahkan ke penyidik.
Sebelumnya, pada tahun 2019, Nagita Slavina juga pernah diterpa isu serupa dan kala itu ia hanya tertawa saat beredar isu tersebut.
Sang suami, Raffi Ahmad kala itu juga menegaskan jika video itu bukanlah wajah sang istri sehingga ia mengimbau untuk jangan mudah terprovokasi.
Kala itu, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad sedang menikmati masa-masa liburannya dan mereka pun mengaku malas menanggapi isu tidak benar itu.
Tidak ada tanggapan dari Raffi Ahmad kala itu bukan tanpa alasan, ia menganggap bahwa tidak perlu berkomentar karena sudah pasti bahwa hal itu tidaklah benar dan tidak penting.***