KABAR WONOSOBO – Seorang suami ditangkap oleh kepolisian Prancis karena diketahui selama sepuluh tahun ini telah memberi istrinya obat bius untuk membiarkannya dilecehkan secara seksual oleh orang lain.
Terdakwa yang kini berusia 68 tahun telah terbiasa memberikan obat bius kepada istrinya sendiri supaya tidak sadarkan diri.
Ketika istrinya itu kehilangan kesadaran di bawah pengaruh obat bius, sang suami akan membayar orang asing untuk melakukan pemerkosaan kepada istrinya sendiri.
Selama serangan seksual itu berlangsung sang suami akan merekam perbuatan tidak senonoh itu.
Sebanyak 45 tersangka telah diidentifikasi dalam penyelidikan polisi yang diluncurkan hampir setahun lalu di kota selatan Avignon.
Penyelidikan itu dimulai setelah suami korban tertangkap sedang mencoba merekam di bawah rok wanita di sebuah toko.
Bermula ingin mengusut tindakan dari terdakwa tersebut, kepolisian Prancis justru menemukan bukti kasus pemerkosaan yang jumlahnya mencapai ratusan.