Hukuman Seungri Eks Big Bang Dikurangi 1,5 Tahun dalam Persidangan Banding

- 27 Januari 2022, 11:48 WIB
Seungri Eks Big Bang.
Seungri Eks Big Bang. /Wikipedia

Penuntutan militer juga mengajukan banding, dan sebagai hasilnya, pelepasan Seungri dari tugas wajib militernya juga tertunda.

Awalnya, jika dinyatakan tidak bersalah atas tuduhannya, Seungri akan dibebaskan dari tugasnya pada 16 September 2021.

Baca Juga: Penggemar Internasional Tak Terima Huening Bahiyyih Diabaikan dalam Fanmeeting Kep1er

Menurut laporan outlet media, pihak Seungri mengakui semua sembilan dakwaan pidananya selama sidang banding di Pengadilan Tinggi dan mengajukan pernyataan refleksi atas kesalahannya.

Pengadilan Tinggi mempertimbangkan bahwa terdakwa mengakui dakwaannya dan menunjukkan perilaku reflektif saat menyesuaikan putusan sidang awal.

Saat ini, Seungri ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Militer ROK, atau setara dengan penjara militer.

Baca Juga: Aktor Pendukung Terkenal Korea 'A' Diselidiki Polisi Tuduhan Menyerang Mantan Pacar

Jika pihak Seungri memilih untuk menerima putusan banding Pengadilan Tinggi, ia kemungkinan akan menghadapi hukuman penjara selama kurang lebih satu tahun 1 bulan.

Setelah dia telah ditahan selama 5 bulan sejak putusan pengadilan awal.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x