KABAR WONOSOBO - Viral sebuah postingan di jagad maya yang memperlihatkan beberapa minyak goreng dijual di rak seperti minimarket dengan beberapa syarat.
Dalam unggahan foto dari Instagram minyak goreng bersubsidi dijual dengan syarat fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Tidak hanya itu, pembeli juga diharuskan menyertakan bukti telah melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Kesaksian Ketua KNPI Haris Pertama Usai Dikeroyok Orang Tak Dikenal: 'BUNUH dan MATI'
"PERHATIAN!!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan 'Fotokopi Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin," tulis pengumuman yang diunggah akin @video_medsos.
Unggahan tersebut lantas mendapat komentar dari pengguna Instagram. Berikut beberapa komentar:
"Woi ini mau beli bukan mau mendapatkan bantuan".
Baca Juga: Simak Alasan Gus Yaqut Minta Biaya Haji Tahun 2022 Naik Menjadi Rp45 Juta
"Ribet banget woyy!".