"Harusnya sama surat pengantar rt, rw, terus kelurahan, sama surat domisili dari kecamatan, kabupaten, terus disertakan skck sama materai 6000/10000".
"Wajib punya BPJS gak tuh?".
"Kok sekarang apa-apa susah, padahal mau beli ya".
"Gak sekalian sertifikat tanah, SIM, STNK".
"Nggak sekalian disuruh bawa kartu BPJS Kesehatannya ya??".
***