Kronologi Kasus Amaq Sinta Selamatkan Diri Dari Begal Tapi Justru Jadi Tersangka Pembunuhan

- 16 April 2022, 04:10 WIB
Kasus Amaq Sinta yang berniat menyelamatkan diri dari terduga begal namun menjadi tersangka pembunuhan.
Kasus Amaq Sinta yang berniat menyelamatkan diri dari terduga begal namun menjadi tersangka pembunuhan. /Akhyar/ANTARA

Sementara usai dikalahkan Amaq Sinta, WH dan HO langsung kabur meninggalkan temannya yang sudah terbujur kaku.

Kasus tersebut sampai ke tangan polisi hingga akhirnya Amaq Sinta, WH, dan HO ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Ade Armando Munculkan Banyak Isu HTI dan FPI, Disebut Konyol

Berita tentang kasus akhirnya sampai ke publik dan menimbulkan polemik yang mempertanyakan status tersangka pada Amaq Sinta.

Sejumlah massa dan LSM sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi damai untuk mendesak Polres Lombok Tengah mencabut status tersangka pada yang bersangkutan.

Salah satu anggota LSM, Tajir Syahroni mengatakan penetapan tersangka pada korban justru akan menimbulkan ketakutan masyarakat dalam melawan kejahatan.

Baca Juga: Mengerikan! Hampir 400 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Afrika Selatan

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar polisi membebaskan S.

"S harus dibebaskan, sebab nantinya menimbulkan alibi warga takut menghadapi begal," kata Tajir Syahroni.

Sementara Amaq Sinta pun mengaku melakukan tindakan pembunuhan tersebut secara terpaksa karena dia diadang serta diserang dengan menggunakan senjata tajam.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah