KABAR WONOSOBO - Jessica Wongso hingga saat ini masih mendekam di tahanan usai diputus hakim bersalah dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin.
Walaupun ada peluang mendapatkan keringana hukuman melalui grasi namun Jessica menolak mentah-mentah tawaran itu.
Kasus kopi sianida kembali mencuat usai film dokumeter yang menceritakan kasus tersebut yaitu Ice Cold tayang di platform online streaming Netflix.
Baca Juga: Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Otto Hasibuan Sebut Konspirasi
Jessica Wongso diputus bersalah dalam kasus ini dan divonis hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri jakarta Pusat.
Jessica Wongso sempat mengajuakn PK ke Mahkamah Agung namun ditolak pada tahun 2018.
Jessica Wongso sebenarnya masih punya upaya hukum lain untuk mengurangi hukumannya dengan mengajukan grasi namun ide tersebut ternyata ditolak oleh Jessica.
Baca Juga: Profil dan Fakta dr Djaja Surya Atmadja, Dokter yang Bersaksi Mirna Tidak Meninggal karena Sianida
Dalam podcast Clos The Door Deddy Corbuzier, pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengungkapkan perbincangan dengan Jessica Wongso yang didalamnya membahas soal kemungkinan pengajuan grasi kepada presiden.