Ternyata Inilah Alasan Mengapa di Bali Tidak Ada Gedung-Gedung Tinggi Pencakar Langit seperti di Jakarta

15 Maret 2022, 20:30 WIB
Salah satu bangunan di Bali yang tidak melebihi tinggi dari 15 meter /www.rentalmobilbali.net

KABAR WONOSOBO – Sebagai destinasi wisata kelas dunia, Bali memiliki beragam jenis tempat yang selalu menarik para wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

Tidak heran jika banyak wisatawan yang berkunjung ke Bali untuk menikmati berbagai macam wisatanya.

Tapi sadarkah kalian, ketika berkunjung ke Pulau yang memiliki tempat snorkeling terbaik dunia ini ternyata tidak memiliki gedung-gedung pencakar langit.

 Baca Juga: Penumpang Pesawat untuk Area Jawa-Bali Tidak Perlu Lagi Tes PCR, Cukup Tes Swab Antigen

Pada umumnya, kota-kota besar di Indonesia memiliki bangunan tinggi baik digunakan sebagai gedung perkantoran atau pabrik industri seperti di Jakarta, Surabaya, Semarang, dan lainnya.

Namun berbeda dengan Bali yang tidak memilikinya, lantas mengapa di Bali tidak boleh ada gedung tinggi? Berikut penjelasannya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memang melarang pembangunan gedung yang melebihi tinggi 15 meter atau sekitar empat lantai.

 Baca Juga: Indonesia Patut Bangga, Ubud Bali Masuk Daftar Kota dengan Destinasi Wisata Terbaik di Dunia

Aturan ini terkait dengan budaya di Bali untuk melarang pembangunan gedung yang lebih tinggi dari pohon kelapa dan tempat-tempat beribadah yang disucikan oleh umat Hindu di Bali.

Ruang di atas atau upper prayer room dianggap oleh masyarakat setempat sebagai tempat yang suci.

Seperti halnya bangunan Pura, sebagai tempat suci dan hanya diperuntukkan untuk beribadah

 Baca Juga: Mengapa Penganut Agama Hindu Indonesia Banyak Berkumpul di Bali?

Tidak adanya gedung tinggi di Bali juga didasari untuk membatasi jumlah penduduk di sana yang notabenenya memiliki wilayah yang tidak cukup luas.

Selain itu, juga ada alasan kelestarian lingkungan, karena gedung tinggi sendiri menyebabkan beban tanah yang makin besar.

Belum lagi pengerukan tanah yang terlalu dalam yang biasanya juga dilakukan untuk membangun gedung untuk membangun gedung tinggi.

 Baca Juga: Selain Bom Bali, Inilah 3 Peristiwa Ledakan Bom yang Pernah Terjadi di Indonesia

Saat ini bangunan tertinggi di Bali adalah Grand Inna Bali Beach Hotel yang terletak di Sanur dengan ketinggian 10 lantai.

Meski memiliki tinggi lebih dari 15 meter, bangunan ini tidak dilarang berdiri dikarenakan Grand Inna Bali Beach Hotel dibangun sebelum aturan Pemprov Bali.

Bangunan ini dibangun pada tahun 1963 dan selesai pada 1966, sementara aturan terkait pelarangan pembangunan gedung melebihi 15 meter baru diterbitkan tahun 1971.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Youtube Kevin Dikmanto

Tags

Terkini

Terpopuler