Dijelaskan Menteri Sandiaga Uno, bahwa berbagai persyaratan termasuk penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, peningkatan dan penguatan 3T. untuk penguatan 3T sendiri meliputi Tracing, Testing Dan Treatment didukung dengan vaksinasi Covid-19.
"(Hasil pembahasan dalam Rakor) Ini akan kita monitor dan evaluasi tiap dua minggu dan akan kami juga lakukan langkah koordinasi untuk dilaporkan kepada Pak Presiden untuk segera diharapkan dituntaskan dan diambil keputusannya," kata Sandi.
Lebih lanjut Sandiaga Uno menyebut bahwa adanya kolaborasi antara Kemenparekraf dan Kementerian Luar Negeri untuk menyusun kebijakan konsep travel corridors, nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi.
Sehingga bisa segera dibahas dan disahkan sebagai dasar pembukaan pariwisata untuk regulasi di Bali.
Menteri Sandi juga menyebut bahwa berbagai langkah termasuk inovasi, kolaborasi dan adaptasi yang telah dimunculkan oleh kementerian dan lembaga harus terus dilakukan demi pemulihan ekonomi, khususnya Bali.
Terlebih lagi, seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku usaha Parekraf diminta untuk bisa turut menyambut kebangkitan sektor wisata di Bali. Bahkan Sandi menyebut bahwa saat ini bantuan sudah datang alias “help is on the way”.***