Program Jo Kawin Bocah, Digaungkan Pemkab Wonosobo untuk Cegah Perkawinan Usia Dini

21 September 2021, 20:55 WIB
Dinas PPKBPPA kabupaten Wonosobo dan Forum Anak Kreatif Wonosobo (FORKOS) bekerjasama mengehelat peringatan Hari Anak Nasional ke-37, di Pendopo Kabupaten /dinas kominfo wonosobo

KABAR WONOSOBO – Dinas PPKBPPA kabupaten Wonosobo dan Forum Anak Kreatif Wonosobo (FORKOS) bekerjasama mengehelat peringatan Hari Anak Nasional ke-37, di Pendopo Kabupaten, Selasa 21 September 2021.

Agenda itu mengusung Jo Kawin Bocah diiringi paparan dalam seminar bertema Saling Sapa atau Suara Cilik Bareng Forkos dan Bupati.

Ketua TP PKK Kabupaten Wonosobo sekaligus Kepala Dinas PPKBPPA Dyah Retno menyebut konsep program Jo Kawin Bocah diinisiasi Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah.

Program itu diinisiasi sebagai gerakan masif untuk mencegah terjadinya perkawinan usia anak di Jawa Tengah. Mengingat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah mengamanatkan batas usia minimal menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.

Baca Juga: Perkawinan Usia Anak di Wonosobo Capai 968 Kasus, Peranan Ormas Islam Sangat Dibutuhkan dalam Pencegahan

“Angka perkawinan anak di bawah umur di Wonosobo saat ini masih cukup tinggi dan diperlukan perhatian dari semua pihak, khususnya para remaja. Masih banyak yang belum paham batas usia perkawinan dan perkawinan anak di Wonosobo dalam rentang usia 16-19 tahun sebanyak 968 pasangan pada 2020,” tutur Dyah.

Data 2020 itu memang menurun dibandingkan data Tahun 2018 dan 2019 namun butuh edukasi pentingnya perkawinan di usia wajar dapat meningkat.

“Jangan sampai anak-anak kita di Wonosobo ini justru membudayakan perkawinan di bawah umur yang berpotensi menimbulkan beragam problematika dalam rumah tangga,” kata Dyah.

Perkawinan usia anak yang lebih banyak dialami kaum perempuan di Kabupaten Wonosobo, juga beresiko masalah ekonomi, mengingat di usia-usia tersebut rata-rata belum memiliki penghasilan yang memadai.

Baca Juga: Puluhan Relawan Bencana Wadaslintang Wonosobo Ikuti Pelatihan Dasar Search And Rescue

“Tiga Kecamatan di Wonosobo yang memiliki angka perkawinan usia anak tertinggi pada 2020 adalah Sapuran 109 anak, Watumalang 103 anak, dan Wadaslintang 94 anak,” bebernya.

Dari data gender, pernikahan di usia di bawah 19 pada Tahun 2020 untuk perempuan jauh di atas jumlah laki-laki, yaitu ada 922 orang, sementara laki-laki ada 46 orang.

Terkait hal itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat meminta Forum Anak Kreatif Wonosobo (FORKOS) yang saat ini terbentuk di tingkat Kabupaten, untuk dibentuk hingga tingkat Desa/Kelurahan.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 4 Oktober 2021, Anak di Bawah 12 Tahun Mulai Boleh Masuk Mall

“FORKOS ini dapat berperan penting karena mereka akan lebih mampu mengedukasi rekan-rekan sesama remaja untuk tidak menjalani perkawinan sebelum usia memenuhi ketentuan,” kata Afif.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo

Tags

Terkini

Terpopuler